CEO Telegram Ditangkap Polisi Prancis Terkait Penyelidikan Pornografi
TIMES Indramayu/Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan pidato utama selama Mobile World Congress di Barcelona, ​​Spanyol pada 23 Februari 2016. (FOTO: CNA/Reuters)

CEO Telegram Ditangkap Polisi Prancis Terkait Penyelidikan Pornografi

Pendiri dan CEO platform Telegram, Pavel Durov ditangkap polisi Prancis, Sabtu (24/8/024) lalu, beberapa saat setelah ia mendarat di bandara dengan jet pribadinya, diduga ...

TIMES Indramayu,Selasa 27 Agustus 2024, 13:30 WIB
603.7K
W
Widodo Irianto

JAKARTAPendiri dan CEO platform Telegram, Pavel Durov ditangkap polisi Prancis, Sabtu (24/8/024) lalu, beberapa saat setelah ia mendarat di bandara dengan jet pribadinya, diduga terkait penyelidikan tentang pornografi anak, perdagangan narkoba dan penipuan.

Penangkapan Pavel Durov itu dikhawatirkan akan bisa mengubah arah perusahaan teknologi besar.

"Penangkapan Pavel Durov menimbulkan pertanyaan tentang seberapa besar tanggung jawab platform atas konten di situs mereka," kata seorang peneliti Universitas Sydney.

Sebagai pendiri platform pesan langsung Telegram, ia dituduh memfasilitasi kejahatan yang meluas yang dilakukan di platform tersebut.

Keesokan harinya, seorang hakim Prancis memperpanjang masa penahanan awal Durov, yang memungkinkan polisi menahannya hingga 96 jam.

Telegram telah menolak tuduhan terhadap Durov.

Dalam sebuah pernyataan, perusahaan tersebut mengatakan, "tidak masuk akal dengab mengklaim bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut."

Kasus ini memungkinkan memiliki implikasi internasional yang luas, tidak hanya untuk Telegram tetapi juga untuk raksasa teknologi global lainnya.

Pornografi dan Narkoba

Perkembangan terbaru, CEO Telegram, Pavel Durov itu ditangkap terkait penyelidikan pornografi anak dan perdagangan narkoba serta transaksi penipuan di platform tersebut.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, seperti dilansir CNA  sampai-sampai membuat konfirmasi resmi pertama atas penangkapan Pavel Durov sejak ia ditahan di bandara Le Bourget di luar Paris pada Sabtu malam.

Emmanuel Macron mengatakan, tidak ada motif politik dalam penangkapan tersebut, meskipun banyak komentar palsu di internet. Ia menambahkan bahwa Prancis tetap berkomitmen penuh pada kebebasan berbicara yang sah.

"Penangkapan presiden Telegram di wilayah Prancis terjadi sebagai bagian dari penyelidikan hukum yang sedang berlangsung," tulis Macron di X. "Ini sama sekali bukan keputusan politik. Keputusan ada di tangan hakim," tandasnya.

Dalam pernyataan berikutnya, jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan Durov ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terhadap orang yang tidak disebutkan namanya yang diluncurkan oleh unit kejahatan dunia maya kantor tersebut pada 8 Juli.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam berbagai kejahatan termasuk menjalankan platform daring yang memungkinkan transaksi terlarang, pornografi anak, perdagangan narkoba dan penipuan, serta penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang, pencucian uang dan menyediakan layanan kriptografi kepada penjahat.

"Pavel Durov bisa ditahan hingga Rabu," bunyi pernyataan itu.

Telegram adalah aplikasi perpesanan dan media sosial populer yang mirip dengan WhatsApp.

Aplikasi Telegram yang terenkripsi ini, dengan hampir 1 miliar penggunanya, sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Pavel Durov sendiri lahir di Rusia pada tahun 1984, dan memiliki kewarganegaraan Prancis. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Widodo Irianto
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Indramayu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.