https://indramayu.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:29
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (FOTO: ANTARA)

TIMES INDRAMAYU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Selasa, 22 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketiga saksi tersebut adalah DPA, Direktur Sales and Marketing PT Pertamina Lubricants; ERH, OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021; serta AN, pegawai PT Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama).

“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami keterangan mereka terkait aliran uang yang diduga berhubungan dengan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga meminta keterangan kepada para saksi. Pemeriksaan paralel ini dilakukan untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU.

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, proses penyidikan menjadi lebih efektif dan terarah,” kata Budi.

Penyidikan KPK Masuki Tahap Akhir

Kasus digitalisasi SPBU Pertamina ini mulai disidik sejak September 2024 setelah KPK menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa sejak awal 2025, termasuk dari pihak Pertamina dan rekanan teknologi.

KPK mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini pada 31 Januari 2025. Salah satunya adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

Elvizar diduga berperan penting dalam pengadaan sistem digitalisasi SPBU Pertamina yang melibatkan sejumlah perusahaan rekanan, termasuk TRG Investama.

KPK dan BPK Perkuat Sinergi

Hingga kini, KPK dan BPK terus menghitung kerugian negara yang timbul akibat proyek digitalisasi SPBU ini. Berdasarkan temuan awal, kerugian diduga mencapai puluhan miliar rupiah, meski jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir, dan pengumuman resmi hasil audit BPK akan menjadi dasar untuk melangkah ke proses penuntutan.

Langkah KPK dan BPK tersebut menegaskan komitmen lembaga negara dalam menegakkan akuntabilitas proyek digital di sektor energi, serta memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara transparan. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Indramayu just now

Welcome to TIMES Indramayu

TIMES Indramayu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.