KontraS Dampingi Keluarga Dua Korban Pembakaran di Gedung ACC Kwitang
Peti jenazah Reno Syahputra Dewo tiba di rumah duka, Jalan Kampung Malang Utara, Tegalsari Surabaya pada Sabtu (8/11/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

KontraS Dampingi Keluarga Dua Korban Pembakaran di Gedung ACC Kwitang

KontraS memastikan akan mendampingi keluarga kedua korban. Kontras juga akan mengawal sampai keluarga korban mendapat hak-haknya.

TIMES Indramayu,Minggu 9 November 2025, 20:33 WIB
187.3K
L
Lely Yuana

SURABAYAKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) melakukan pendampingan terhadap keluarga kedua korban yang ditemukan tinggal kerangka di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat.

Dua kerangka manusia tersebut ditemukan, Kamis (30/10/2025) dalam kondisi hangus terbakar, tidak dikenali bentuknya. Namun setelah identifikasi forensik dan tes DNA, keduanya dipastikan sebagai Reno Syahputera Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.

Kepolisian mengumumkan hasil identifikasi keduanya sebagai korban pembakaran pada Jumat (7/11/2025). Reno dan Farhan adalah dua korban yang dinyatakan hilang pascagelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.

Reno Syahputra Dewo merupakan warga Jalan Kampung Malang Utara, Tegalsari, Surabaya. Peti jenazah Reno tiba di rumah duka pada Sabtu (8/11/2025). Sementara Farhan adalah warga Jakarta.

Atas peristiwa tragis ini, KontraS memastikan akan mendampingi keluarga kedua korban. Terkait dengan konferensi pers yang digelar oleh kepolisian bersama jajaran seperti Kepala Biro Labdokkes hingga Kompolnas, Kontras akan mengawal sampai keluarga korban mendapat hak-haknya. 

KontraS menilai, bahwa pernyataan kepolisian yang menyebut Farhan dan Reno sebagai korban pembakaran gedung harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan secara menyeluruh hingga adanya penuntutan yang berkeadilan. 

article

"Kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada kesimpulan identifikasi korban, tetapi wajib memastikan adanya proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keluarga korban," ujar Dimas Bagus Arya dalam pernyataan media yang disampaikan, Minggu (9/11/2025). 

Dalam pernyataan yang kedua, lanjut Dimas, tanpa adanya proses evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat negara menangani aksi atau unjuk rasa, peristiwa serupa berpotensi terus berulang.

"Kasus Farhan dan Reno menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi warga yang menyuarakan pendapatnya," ucapnya.

Dimas mengatakan, saat ini keluarga sedang berduka atas adanya hasil temuan, yang pasti, lanjutnya, kepolisian seharusnya tidak hanya berhenti pada tahap identifikasi. Di samping itu, segera mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. 

"Keluarga berharap agar keadilan bagi Farhan dan Reno benar-benar ditegakkan melalui proses hukum yang terbuka dan tidak berpihak," katanya.

KontraS akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar hak-hak keluarga korban dipenuhi.

Tidak hanya itu saja, KontraS juga menekan negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat dalam penanganan aksi hingga jaminan kebebasan berekspresi dan jaminan rasa aman di kemudian hari.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Lely Yuana
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Indramayu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.